Mengenal IPAL: Solusi Cerdas Untuk Pengolahan Air Limbah
Undang-undang tentang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik di Indonesia diatur melalui beberapa peraturan, antara lain: Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa: Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. 2. Pasal 130 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan … Baca Selengkapnya